Kamis, 22 Januari 2009

ETIKA ISLAM

Masalah kemerosotan moral dewasa ini menjadi santapan keseharian masyarakat kita. Meski demikian tidak jelas faktor apa yang menjadi penyebabnya. Masalah moral adalah masalah yang pertama muncul pada diri manusia,“baik ideal maupun realita”. Secara ideal bahwa pada ketika pertama manusia di beri“ruh” untuk pertama kalinya dalam hidupnya, yangpadanya disertakan “rasio” penimbang baik dan buruk (QS. Assyams 7-8).


Secara realita bahwa dalam kehidupan bermasyarakat, dimana individu merupakan bagian dari masyarakat, maka yang awal mula muncul dalam kesadarannya ialah pertanyaan “What must be ?”(Apa yang seharusnya), yang lalu disusul dengan “What must I do?”(Apa yang harus saya lakukan). Pertanyaan“What must be?”, ditujukan kepada kemampuan rohani pada diri manusia yang berbentuk kategori-kategoritertentu yang tidak timbul dari pengalaman maupun pemikiran, kemampuan ini bersifat intuitif. Oleh sebab itu masalah moral adalah masalah “normatif”. didalam hidupnya manusia dinilai! Atau akan melakukan sesuatu karena nilai. Nilai mana yang akan dituju tergantung kepada tingkat pengertian akan nilai tersebut. Pengertian yang dimaksud adalah bahwa manusia memahami apa yg baik dan buruk serta ia dapat mambedakan keduanya dan selanjutnya mengamalkannya.

Begitupun tata nilai ketuhanan (Islam), setiap “perilaku” Islam sangat menekankan orientrasi niat yang kuat dan menyandarkannya. Hal ini harus sesuai dengan tuntutan kesadaran, bukan paksaan. Perilaku seseorang tersebut baru bisa dikatakan mempunyai nilai. Hal ini sesuai dengan Hadist Nabi : Sesungguhnya segala perbuatan itu disertai niat. Dan seseorang diganjar sesuai dengan niatnya (Hadist riwayat Bukhari Muslim). Dalam hadist tersebut jelas, setiap perilaku mempunyai dasar (niat), sehingga perbuatannya dikategorikan baik atau buruk dimana ia menggantungkan niatnya.

Pada faktor-faktor inilah disamping “niat” batin, Islam meletakkan nilai syarat yang ikut mengambil bagian dalam menilai suatu perbuatan sebagai tindakan etis. Tegas sekali Islam mewajibkan “niat karena Allah” sebagai tanggung jawab penghambaan kepada Kholiqnya.

Tanggung jawab Islam dalam syariat (etika ketuhanan) selalu mengandung kedalaman dimensi yang tidak saja tindakan fisik sebagai objek nilai, juga di dalamnya nilai psikologis merupakan tindakan etis yang secara naluriah, mengembalikan kepada Fitrah Allah. Dalam tahapan ini manusia sampai kepada tahapan tertinggi yang dalam tindakannya sesuai dengan kehendak Allah (Fitrah Allah), diharapkan setiap perilaku (ibadah) sampai kepada syarat; islam, iman dan ihsan. Karena akan dikatakan (dinilai) sebagai agama apabila meliputi ketiga kriteria tersebut.


Tidak ada komentar: